Bebas Visa, Kepri Usulkan 10 Pintu Internasional

Jumat, 19 Juni 2015

TANJUNGPINANG - Terkait perlakuan bebas visa di sejumlah pintu masuk di Indonesia, Kepri meminta pemerintah pusat memberikan perhatian khusus kepada Provinsi Kepri. Mengingat, Kepri memiliki sejumlah pintu masuk internasional baik laut maupun udara. 
 
"Kalau bisa untuk pelabuhan di seluruh Kepri yang ada Kantor Imigrasinya, kita usulkan sebagai pintu masuk bebas visa," ujar Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Kepri, Guntur Sakti kepada wartawan usai mendampingi Gubernur Kepri sidang paripurna Ranperda LKPj Pemprov Kepri, Kamis (18/6/2015) di Kantor DPRD Kepri, Dompak, Tanjungpinang. 
 
Menurut Guntur, daerah yang perlu diperhatikan adalah Batam, karena memiliki beberapa pintu masuk internasional. Ada beberapa pelabuhan internasional yang belum tercatat namanya sesuai dengan yang ditetapkan pemerintah. Seperti Pelabuhan Nongsa Pura, Pelabuhan Marina Point, dan Pelabuhan Harbourbay. Sedangkan di Bintan yang diusulkan adalah Pelabuhan Internasional Berakit. Sementara di Karimun adalah Pelabuhan Internasional Karimun. 
 
"Khusus Bintan ada kesalahan teknis sedikit, karena Pelabuhan Bintan Telani dan Bintan Lagon masuk dalam nama Pelabuhan Tanjunguban, ini kita minta direvisi," jelas Guntur. 
 
Ditanya diusulkannya Pelabuhan Internasional Berakit sebagai pelabuhan bebas visa, sementara sampai saat ini masih belum beroperasi, Guntur mengatakan pihaknya tidak mau bekerja dua kali, atas dasar tersebut pihaknya juga mengusulkan nama Pelabuhan tersebut. 
 
"Selain itu kami juga mengusulkan nama Bandara Internasional Raja Haji Fisabilillah (RHF) Tanjungpinang. Karena apabila tidak ada halangan, Oktober mendatang sudah melayani rute internasional, meskipun hanya negara-negara tertentu. Artinya lebih kurang 10 pintu masuk," jelasnya lagi. 
 
Mantan Sekwan DPRD Kota Batam itu, juga mengatakan,  saat ini Pemerintah Provinsi Kepri sudah membuat surat permohonan khusus yang ditujukan kepada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dan Wakil Presiden (Wapres). Hal ini, menjadi keinginan Gubernur Kepri, Muhammad Sani untuk mendorong tingkat kunjungan wisatawan ke Provinsi Kepri. 
 
"Kemudahan adalah bagian dari pelayanan. Apabila permohonan kita disetujui oleh pemerintah pusat, ini adalah bagian pelayanan prima yang kita berikan untuk wisatawan. Sehingga mereka bisa keluar masuk dari pintu mana saja," tutup Guntur. (rep04/rpc)