DPRD: PAD Parkir Jangan Sampai Masuk Kantong Pejabat

Rabu, 27 Mei 2015

Pekanbaru-Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri SE menyoroti kebocoran Pendatapan Asli Daerah (PAD) lewat retribusi parkir. Dalam hal ini anggota dewan mengeluh sekaligus menanyakan keseriusan Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru yang belum memberikan data lokasi parkir ilegal agar pengawasan lebih mudah dilakukan.
 
Akan tetapi, kata Azwendi, hal tersebut akan jadi bahan pertanyaan oleh DPRD Komisi II yang membidangi keuangan dan perekonomian tersebut. "Nah, data tahun 2014 itu, apakah sudah diperbarui untuk tahun 2015. Kalau sudah diperbarui, baru lakukan tahapan sosialisasi," kata Azwendi, Selasa (26/5/2015).
 
Lebih lanjut, Azwendi mengatakan, apabila update data itu sudah dilakukan, permasalahan akan selesai dan tidak akan ada masalah kebocoran retribusi parkir asal ada keseriusan untuk menangani persoalan ini.
 
Banyaknya oknum yang bermain di lapangan juga termasuk persoalan kebocoran PAD. "Retribusi parkir itu harusnya masuk ke kas daerah, bukan masuk ke kantong oknum pejabat.  Namun agaknya, Dishubkominfo tidak ingin masalah itu selalu diarahkan. Belum lagi keluhan warga tentang tarif parkir ilegal saat ini ketika ada kegiatan besar, misalnya, tukang parkir mematok harga tidak sesuai undang-undang yang berlaku. Ini kan harusnya kerja Dishub melakukan pengoperasian penertiban parkir," jelasnya.
 
Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini menyarankan agar Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera melakukan uji coba lelang parkir dan diserahkan ke pihak ketiga. Barangkali, dengan begitu, masalah tentang retribusi parkir dan kebocoran PAD kedepannya tidak akan terjadi lagi.
 
“Sebagai uji coba, tak ada salahnya dilakukan lelang. Masalah fasilitas perusahaan yang tanggung juga dengan risikonya.  Jadi kita tahu konstribusi pengusaha terhadap daerah tersebut. Intinya, Pemerintah yang kelola melalui pihak ketiga,” tutupnya.(rep05/rpc)