Kasus Dugaan Korupsi Baju Koko, Seluruh Camat di Kampar akan Diperiksa

Selasa, 28 Mei 2013

PEKANBARU-Tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau  terus menyelidiki kasus dugaan korupsi pengadaan baju koko di Pemkab Kabupaten Kampar pada tahun 2012, senilai Rp2,4 miliar. Seluruh camat di Kampar akan diperiksa.

"Kita berencana akan memeriksa camat yang ada di Kabupaten Kampar sebagai saksi. Intinya, yang menyangkut proyek pengadaan baju koko itu akan kita periksa,'' ungkap Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Andri Ridwan SH MH, Senin (27/5)

Dalam kasus ini, beberapa waktu lalu tiga camat yang diperiksa penyidik Kejati Riau.  Mereka adalah  Sugianto, Camat Bangkinang, Camat Kampar, Adnan dan Camat Tambang, Ahmad.

Seperti diketahui, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp2,4 miliar, dipecah ke semua camat dengan cara Penujukan Langsung (PL). Hal ini dilakukan, supaya tidak ditenderkan

Setiap camat mendapat jatah bervariasi antara Rp80 juta hingga Rp200 juta. Sejak awal, pengadaan baju koko yang digagas Bupati Kampar, disebut-sebut sebagai kegiatan sosial yang sarat dengan kontroversi.

Kegiatan itu mencuat ke publik ketika hampir seluruh camat di Kabupaten Kampar secara serentak mendatangi DPRD Kampar. Para camat meminta agar dianggarkan pengadaan baju koko. (rep05)