20 Ton Kayu Ilegal Tak Bertuan Ditemukan Polres Rohil

Senin, 18 Mei 2015

Ilustrasi

PEKANBARU- Jajaran Kepolisian Resort Rokan Hilir, berhasil mengamankan 20 ton kayu olahan tak bertuan diduga hasil ilegal loging atau pembalakan liar di hulu Sungai Nyamuk Sinaboi.
     
Kepala Kepolisian Resort Rokan Hilir, AKBP Subiantoro,  mengatakan 20 ton kayu olahan yang sudah dalam bentuk papan tersebut ditemukan oleh petugas patroli Satuan Polisi Perairan Polres Rohil Jumat lalu (15/5/2015) sekitar pukul 20.00 WIB.
    
"Semua kayu tersebut ditemukan dalam kondisi terikat di Hulu Sungai Nyamuk Sinaboi, Rokan Hilir," kata AKBP Subiantoro, saat dihubungi melalui nomor telpon seluler pribadinya, Senin (18/5/2015).
 
Dijelaskannya, penemuan kayu tersebut terungkap setelah mendapat informasi masyarakat terkait maraknya perambahan hutan dan pembalakan liar di sekitar Sungai Nyamuk Sinaboi. 
 
"Mendapati informasi tersebut, petugas langsung menuju ke TKP dengan menggunakan Speed Boat dan menemukan puluhan kayu seberat 20 ton. Namun saat itu petugas tidak menemukan seorangpun di lokasi, " ujarnya.
 
Atas temuan ini, petugas langsung mengamankan kayu-kayu tersebut berikut sebuah kapal motor yang diduga dijadikan untuk menarik kayu ke Markas Komando Sat Polair di Bagan Siapi-api guna dilakukan penyelidikan untuk mengetahui pemiliknya.
 
"Jadi dalam upaya pemberantasan kegiatan ilegal loging di wilayah Rohil, saya mengimbau kepada warga untuk turut serta berkerjasama dengan kepolisian dengan memberikan informasi jika menemukan aksi pembalakan liar," harapnya.(rep04/rpc)