DPRD Riau Panggil RSUD Terkait Pasien Terlantar

Kamis, 05 Maret 2015

Pekanbaru - Komisi E DPRD Riau yang membidangi kesejahteraan rakyat berencana  akan memanggil manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Arifin Achmad Pekanbaru terkait pasien terlantar.

"Saya sudah masuk ke dalam RSUD itu, namun akan kami panggil untuk mempertanyakan apa permasalahan sesungguhnya sampai ada pasien terlantar," kata Ketua Komisi E DPRD Riau, Masnur di Pekanbaru, Kamis.

Menurut dia, baiknya sebuah manajeman di RS belum tentu bagus juga pelayanannya. Karena itu, dokter dan perawat yang menyangkut teknis di lapangan harus menjadi perhatian khusus karena merekalah yang dilihat masyarakat.

Dia mengatakan, jika tidak disiplin melaksanakan tugasnya, maka pasien tidak akan mendapatkan pelayanan yang memuaskan. "Paling lambat pekan depan Komisi E  akan  berdiskusi dengan semuanya, perawat, dokter dan pihak manajeman RSUD," katanya.

"Karena fungsi  mereka berbeda, saya lihat ada yang perlu didudukan lagi agar pelayanan kesehatan di RS itu akan maksimal dan sesuai harapan masyarakat," katanya.

Sebelumnya, seorang warga Desa Simpang Intan, Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis, Riau, Junihar mengalami luka bakar dan harus dioperasi. Namun hampir sepekan berada di RSUD Arifin Ahmad, dia mengaku ditelantarkan tanpa ada tindakan atau penanganan lebih lanjut dari pihak rumah sakit karena Jamkesdanya dinyatakan tidak berlaku lagi.

Dia dan suaminya terpaksa tidur di lantai ruang pendaftaran beralaskan tikar plastik karena  menunggu konfirmasi operasi amputasi tangannya yang terbakar sejak beberapa tahun lalu. Ibu tiga anak ini pun mengatakan, kondisi tangan kanannya tidak bisa diangkat dan rasa nyeri terus dialaminya.

"Dari malam tadi sampai sekarang, dokter cuma memberi perban di tangan kanan saya. Obat-obatan lain tidak dikasihnya, pil pun tidak ada. Apa artinya kalau obat luar dikasih tapi obat dalam tidak dikasih,¿ terangnya ketika dikunjungi Selasa kemarin.