669 Napi Rohil Dapat Layanan Jamkesmas

Selasa, 03 Maret 2015

nt

BAGANSIAPIAPI - Meskipun menghadapi persoalan over kapasitas jumlah tahanan namun hal itu tidak menghalangi tersedianya layanan kesehatan bagi warga napi di lingkungan Cabang Rumah Tahanan (Cabrutan) Bagansiapiapi.

Kepala cabrutan Bagansiapiapi Suparman mengatakan terdapat sebanyak 669 warga binaan yang menghuni cabrutan dan untuk pelayanan kesehatan setiap napi telah didaftarkan untuk mendapat layanan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas). Seperti diketahui untuk para tahanan maupun narapidana berhak mendapatkan Jamkesmas sesuai dengan ketetapan dari pemerintah.

"Para napi memang telah mendapatkan layanan dari pemda, namun belum masuk ke dalam BPJS," kata Suparman, Senin (2/3) di Bagansiapiapi.

Meskipun pemerintah telah menjalankan program Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk akses pelayanan kesehatan yang lebih maksimal namun sejauh ini dinilai program Jamkesmas masih memadai bagi kalangan napi.

"Dengan Jamkesmas saya rasa sudah terakomodir untuk kesehatan bagi warga binaan," kata Suparman. Sejauh ini untuk layanan kesehatan bagi warga binaan yang ada di cabrutan Bagansiapiapi dapat langsung ditangani segera ke RSUD dr Pratomo, yang jaraknya hanya sekitar 30 meter dari lingkungan cabrutan.(karyadi)